Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BBM Naik

BBM Naik Hari Ini, Senator Tamsil Linrung: Pertanda Pertumbuhan Ekonomi di Bawah Target

Senator DPD RI asal Sulawesi Selatan Tamsil Linrung menilai, kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi akan memberatkan kehidupan masyarakat

Editor: Ari Maryadi
Dok DPD RI
Senator DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung membacakan laporan dalam sidang paripurna DPD RI di Jakarta Rabu (18/5/2022) lalu. Tamsil Linrung menilai kenaikan harga BBM akan memberatkan kehidupan masyarakat. 

Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Sebelumnya wacana kenaikan BBM sudah mencuat beberapa hari lalu.

Hal ini seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.

Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.

Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.

Namun, dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.

Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan. "Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun.

Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).

BLT BBM

Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) subsidi Bahan Bakar Minyak ( BBM ) 1 September 2022.

Sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) bakal menerima BLT subsidi BBM sebesar Rp600 ribu / orang.

Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp12,4 T untuk 20,65 juta KPM.

Proses penyalurkan akan dilakukan dalam dua tahap yaitu masing-masing sebesar Rp300 ribu.

"Jadi Bu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved