Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Polri Bersihkan Geng Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat Tidak Hormat

Kompol Chuck Putranto (CP) geng Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

Editor: Ari Maryadi
TRIBUNNEWS
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kompol Chuck Putranto eks anak buah Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dari Polri. (Tribunnews) 

“(Ferdy Sambo) sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Selain Ferdy Sambo, ada enam tersangka lain, yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri dan Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Selain itu, Kompol Cuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Profil Kompol Chuck Putranto

Kompol Chuck Putranto sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbagaudir Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Dia juga dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri.

Chuck Putranto merupakan alumni Akpol tahun 2006.

Ia satu angkatan dengan Kompol Baiquni Wibowo.

Bersama Baiquni, perwira menengah Polri itu juga pernah tergabung dalam Satgas TPPO.

Chuck pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Dia juga tercatat pernah menjabat Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved