Mengenal Sosok Ketua Bawaslu Palopo dan 2 Anggota, Berikut Profilnya
Lembaga ini sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan lembaga pengawas Pemilihan Umum (Pemilu).
Lembaga ini sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu.
Serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan Bawaslu yang diatur dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Bawaslu dibentuk hingga tingkat kabupaten/kota, termasuk Kota Palopo.
Berikut profil ketua dan dua anggota Bawaslu Palopo dikutip dari laman palopo.bawaslu.go.id, Jumat (2/9/2022).
-Ketua Bawaslu Kota Palopo/ Koordiv HPPPS
NAMA: Dr. Asbudi Dwi Saputra, SH.,M.Kn
TEMPAT/TGL LAHIR : Palopo, 08 Oktober 1986
NAMA ORANG TUA
AYAH : Drs. Sahrun, M.S
IBU : Yuliati Latief
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : 274 Mattirowalie
SMP : SMPN 3 Palopo
SMA : SMAN 3 Palopo