KPU Pangkep Coret 387 Pemilih TMS dari Daftar Daftar Pemilih Agustus 2022
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani, Jumat (2/9/2022).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Agustus, Kamis (1/9/2022)
Hal ini mengingat tahapan pemilu 2024 sudah di mulai sejak tanggal 14 Juni yang lalu.
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 maka tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 akan dimulai bulan Oktober yang akan datang.
"Setelah proses penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri kepada KPU RI yang selanjutnya akan diturunkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi," tutupnya.(*)