Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stunting

Cara Gowa Turunkan Angka Stunting, Lakukan Identifikasi Resiko

Identifikasi risiko dan penyebab risiko dalam kelompok sasaran yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, baduta, dan balita

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
ist
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina saat membuka membuka pertemuan audit kasus stunting tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2022 di Mahoni Room Royal Bay Hotel Makassar, Kamis (1/9/22). 

GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berusaha menurunkan angka stunting. Caranya dengan indetifikasi resiko atau penyebab stunting.

Identifikasi risiko dan penyebab risiko dalam kelompok sasaran yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, baduta, dan balita melalui audit kasus stunting

Pemkab Gowa juga telah membentuk tim percepatan penurunan stunting

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan stunting kini menjadi isu prioritas nasional dengan target penurunan angka 14 persen pada 2024 mendatang. 

Sehingga, sangat penting dilakukan upaya pencegahan yang dimulai dari kabupaten. 

"Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab, faktor-faktor risiko dan upaya pencegahannya serta upaya perbaikan tata laksana kasus stunting di lapangan," katanya saat membuka pertemuan audit kasus stunting tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2022 di Mahoni Room Royal Bay Hotel Makassar, Kamis (1/9/22). 

Dijelaskan, kondisi stunting bukan hanya disebabkan oleh masalah kesehatan semata.

Akan tetapi, dari berbagai faktor.

Di antaranya, faktor ekonomi, faktor pengetahuan, ketersediaan bahan pangan dan faktor lainnya. 

Menurutnya, perlu dilakukan upaya percepatan pencegahan kasus stunting.

Mulai dengan kesiapan dari calon pengantin, kesehatan ibu hamil, ibu pasca salin dan tumbuh kembang anak balita dengan memperhatikan sasaran yang tepat.

"Sehingga tidak ada lagi penambahan kasus stunting baru dan target nasional mampu kita capai pada 2024 nanti," jelasnya. 

Sementara Kepala Dinas PPKB Kabupaten Gowa, Sofyan Daud mengatakan terbitnya Perpres RI No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting sebagai dasar hukum dalam melakukan berbagai upaya bersama lintas sektor. 

Dimana katanya, terkait koordinasi, sinergi dan sinkronisiasi dalam hal penurunan stunting di Indonesia. 

Ia mengaku, melalui Perpres tersebut, Gowa telah memiliki tim percepatan penurunan stunting

"Strategi penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan Audit Kasus stunting yang merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional dalam percepatan penurunan stunting yang dilakukan secara berkesinambungan," ujarnya.

"Sehingga pencegahan bisa segera dilaksanakan agar kasus tidak semakin memburuk dan kasus tidak berulang di wilayah yang sama," lanjuntnya.

Dia menyampaikan, pertemuan yamg dilakukan saat ini bersama stakeholder yang terlibat untuk menyampaikan hasil kajian dan rencana tindaklanjut yang telah direkomendasikan oleh tim ahli sebagai hasil audit kasus stunting

"Hasil ini akan ditindaklanjuti oleh lintas sektor terkait dalam hal perbaikan penanganan dan pencegahan stunting sehingga sinergitas setiap kegiatan, tata laksana dan target prevalensi stunting14 persen di tahun 2024 bisa tercapai," ucap dia.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Andi Ritamariani meminta Kabupaten Gowa terus melakukan percepatan-percepatan . 

Menurut dia, dengan komitmen dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Gowa mampu membantu Indonesia capai target penurunan stunting di tahun 2024 dengan angka 14 persen. 

"Saya yakin Kabupaten Gowa bisa melakukan  percepatan dengan menambah speednya, mudah-mudahan dengan kolaborasi yang diperkuat bisa mencapai keberhasilan untuk meraih angka 14 persen," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved