Tol Mamminasata
Andi Iwan Aras Pertanyakan Alasan Pemerintah Pusat Keluarkan Proyek Tol Mamminasata Sulsel dari PSN
Andi Iwan Darmawan Aras meminta penjelasan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mencoret Tol Mamminasata dari Proyek Strategis Nasional
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Ari Maryadi
"Kadin dilandasi UU kadin tapi lebih banyak bersinggungan usaha non konstruksi. Tolong libatkan Gapensi dan lain-lain," tegas Andi Iwan.
Menjawab pertanyaan Komisi V, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menyampaikan alasan Tol Mamminasata dikeluarkan dari PSN.
Menurutnya, proyek Tol Mamminasata itu sulit rampung pada 2024 mendatang.
"Kita keluarkan Tol Mamminasata dari PSN karena ada arahan dari pimpinan yang tidak selesai tahun 2024 untuk dicek kelayakan. Karena ini kelayakan belum memenuhi Pak. Jadi problemnya itu kelayanan dan prioritas lahan," kata Hedy Rahadian.
Hedy Rahadian mengatakan tol Mamminasata Sulawesi Selatan masih bermasalah soal lahan.
Atas masalah tersebut sehingga dikeluarkan dari PSN.
"Untuk sementara ini kita keluarkan dulu dari PSN," kata Hedy Rahadian.
Tentang Tol Mamminasata
Sejatinya Jalan Tol Mamminasata akan terkoneksi dengan Tol Makassar-Maros yang sudah beroperasi. Sementara rencana tol di sisi pantai Kota Makassar (Takalar-Makassar) menjadi Outer Ring Road pada sistem jaringan jalan.
Jalan bebas hambatan berbayar ini merupakan proyek dari perubahan lingkup pembangunan bypass Mamminasata.
Dilansir dari laman Simpul Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha Kementerian PUPR, Tol Mamminasata dibangun di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang 48,12 kilometer.
Dengan masa konsesi 50 tahun, proyek tol ini sebetulnya sudah dalam status Final Business Case (FBC) atau prastudi kelayakan akhir.
Adapun proyek tol tersebut akan menggunakan tipe build operate transfer (BOT) atau bangun-guna-serah.(cr7)