Polisi Tembak Polisi
Jenderal Asal Makassar Ungkap Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bagaimana Sikap Ferdy Sambo?
Jenderal asal Makassar Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Editor:
Ari Maryadi
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Jenderal asal Makassar Brigjen Andi Rian Djajadi (baju merah). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu Brigjen Andi Rian Djajadi menjawab pertanyaan awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
"Rekonstruksi/reka ulang ini utk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," ucap Brigjen Andi Rian Djajadi.
Brigjen Andi Rian Djajadi lantas membeberkan beberapa alasan kenapa pihaknya dalam hal ini penyidik dan tim khusus (timsus) tidak memberikan izin kepada Kamaruddin cs.
Kata dia, dalam agenda rekonstruksi tersebut hanya dilibatkan beberapa pihak termasuk penyidik, jaksa penuntut umum, tersangka dengan kuasa hukumnya.
"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata dia.