Mengapa Kejagung Utus 10 Jaksa Pantau Rekonstruksi Kematian Brigadir J? 1 Tersangka Diawasi 2 Jaksa
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyiapkan 10 jaksa untuk memantau jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bareskrim Polri akan melakukan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo pada Selasa (30/8/2022).
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyiapkan 10 jaksa untuk memantau jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain pihak Kejagung dan Polri, para tersangka juga akan dihadirkan dalam rekontruksi tersebut.
Rekontruksi kasus itu akan dilakukan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana menyebut masing-masing tersangka akan dipantau dua jaksa.
"Rekonstruksi itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata Fadil di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan pihaknya menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Brigadir J yang direncanakan berlangsung di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) besok.
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mengutus Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," kata Ketut saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polri untuk mempercepat proses hukum pemberkasan yang sedang berjalan.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan. Antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," jelasnya.
Ferdy Sambo Dihadirkan
Ferdy Sambo dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.
Kehadiran disampaikan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Menurutnya, kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
