Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Sudah 2 Kali Lolos Penahanan Setelah Tersangka, Bakal Diperiksa Ulang Pekan Depan
Polri belum menahan Putri Candrawathi setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polri belum menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah dilakukan pemeriksaan selama 12 jam.
Putri Candrawathi dicecar 80 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (26/8/2022)
Setelah menjalani pemeriksaan, Putri Candrawathi, langsung diizinkan pulang oleh Bareskrim.
Baca juga: Presiden Jokowi Ternyata Turun Tangan untuk Pemecatan Irjen Ferdy Sambo, Kenapa Bukan Kapolri?
Baca juga: Sosok Ustadz Pemberi Hadiah ke Penyidik Kasus Ferdy Sambo, Agar Pak Jenderal Jadi Polisi Baik
"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Namun Dedi tidak merincikan alasan mengapa polisi tidak menahan istri Mantan Kadiv Propam Polri itu.
Meski diizinkan pulang, namun Putri Candrawathi tetap akan berada pada pengawasan penyidik.
Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang sedang menjeratnya.
Dua Kali Lolos
Putri Candrawathi sudah dua kali lolos dari penahanan Polri.
Polisi juga tak menahan Putri Candrawathi saat pertama kali ditetapkan sebagai tersangka.
Saat itu polisi berdalih Putri masih dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.
"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Agung mengatakan, sedianya pada Kamis 18 Agustus, Putri dijadwalkan diperiksa pihak kepolisian. Namun, dia beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.
Kendati demikian, gelar perkara terhadap Putri terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.
"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," ujarnya.