Andi Sudirman Sulaiman Utus Lagi Abdul Hayat Gani Hadiri Sidang Paripurna DPRD Sulsel
Berdasarkan absen kehadiran, jumlah anggota DPRD Sulsel yang menandatangani daftar hadir sebanyak 42 orang dari 85 legislator Sulsel.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman lagi-lagi tidak menghadiri sidang paripurna DPRD Sulsel.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hanya mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani.
Sidang paripurna dengan agenda pendapat/tanggapan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda masing-masing tentang transportasi penyelenggaraan perpustakaan kemudian pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.
Termasuk pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Lalu penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan III tahun sidang 2021/2022.
Sidang paripurna digelar di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (26/8/2022).
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani datang bersamaan di Gedung DPRD Sulsel.
Baca juga: Realisasi APBD 2022 Makassar Baru 30 Persen, Satpol PP Tertinggi, Ketahanan Pangan Terendah
Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif memimpin sidang paripurna.
Hadir juga Wakil DPRD Sulsel Darmawangsa Muin.

Berdasarkan absen kehadiran, jumlah anggota DPRD Sulsel yang menandatangani daftar hadir sebanyak 42 orang dari 85 legislator Sulsel.
Tujuh orang izin, sakit tiga, selebihnya tanpa keterangan.
“Yang hadir 42 orang sehingga rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum untuk dilakukan rapat,” kata Muzayyin Arif memulai rapat.
Setelah membuka rapat sidang paripurna, Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani pun memaparkan rancangan peraturan daerah di podium.
Abdul Hayat Gani memaparkan tiga Ranperda Gubernur Sulsel.
Pertama transformasi penyelenggaraan perpustakaan, kemudian pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, serta pengelolaan dan pemanfaatan hutan mangrove.