Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Sudah Tersangka, Mengapa Irjen Ferdy Sambo Tidak Pakai Baju Tahanan Oranye?

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian dinas harian bukan baju tahanan di sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Polri

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

"Sehingga semua orang juga susah untuk membuat terang peristiwanya. Karena memang ada kerusakan di TKP," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Pak Sambo mengakui memang dia orang yang bertanggung jawab untuk membuat cerita itu semua (soal obstruction of justice)," imbuhnya.

Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J sejak 9 Agustus 2022 lalu.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan saat Sidang Kode Etik, Ini Aturannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/25/alasan-ferdy-sambo-tak-pakai-baju-tahanan-saat-sidang-kode-etik-ini-aturannya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved