Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Ekspresi Irjen Ferdy Sambo saat Sidang Etik, Karir Cemerlang Terancam Berakhir Usai Bunuh Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) saat mengikuti sidang kode etik di Mabes Polri.

Editor: Sudirman
Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) saat mengikuti sidang kode etik. Sidang kode etik terkait pembunuhan berencana Brigadir J 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) saat mengikuti sidang kode etik.

Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo digelar di Markas Besar (Mabes) Polri, Kamis (25/8/2022).

Ini merupakan pertama kalinya Irjen Ferdy Sambo muncul ke publik setelah ditetapkan tersangka tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Jenderal Bintang Tiga Tentukan Nasib Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, Bakal Dipecat dari Polri?

Baca juga: Terancam Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Justru Mundur dari Polri Jelang Sidang Kode Etik

Ekspresi Irjen Ferdy Sambo nampak tenang saat akan memasuki ruang sidang kode etik.

Namun saat berada di kursi sidang kode etik, wajah Irjen Ferdy Sambo nampak tegang dan gelisah menjawab sejumlah pertanyaan.

Sementara sekitar gedung sidang Irjen Ferdy Sambo, mampak pasukan Brimob menggunakan seragam loreng dan bersenjata melakukan penjagaan.

Sidang itu dipimpin oleh dua jenderal bintang 3 dan tiga jenderal bintang 2.

Adapun sidang itu nantinya bakal dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Sementara anggota sidang komisi itu yaitu Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Komisi sidang juga bakal menghadirkan para saksi untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.

"Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP temtang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," jelasnya.

Karir Diprediksi Selesai

Karier eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dipreksi sudah selesai.

Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri setelah insiden polisi baku tembak di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved