Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Penyesalan Ferdy Sambo Libatkan Anak Buahnya Habisi Brigadir J, Kini Janji Bantu Bharada E Bebas

Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.

Editor: Sudirman
Kolase TribunTimur.com
Kolase Putri Candrawathi dan Brigadir J serta Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E kasus tewasnya Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigadir J diketahui tewas ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.

Kini Irjen Ferdy Sambo dan Baharada E telah ditahan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Bukti Kedekatan Brigadir J dan Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Jadi Orang Kepercayaan Putri Candrawathi

Baca juga: Daftar Terbaru Anak Buah Irjen Ferdy Sambo di Parkir di Yanma Polri, 4 Calon Jenderal Bintang Satu

Ferdy Sambo berjanji akan bertanggung jawab dan siap bersaksi di pengadilan agar Bharada E terbebas dari hukuman.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Taufan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.

"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa (23/8/2022)

Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Sambo.

Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Ia juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukan.

"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.

Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.

Adapun dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J .

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved