Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengapa Polri Belum Limpahkan Berkas Perkara Putri? Beda Tersangka Lain, Keinginan Ferdy Sambo Bocor

Kejagung baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal kasus Brigadir J.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com/KompasTv
Kolase Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.Kejagung baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal kasus Brigadir J. 

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain itu, polisi juga menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf sebagai tersangka.

Ketua Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Menyesal, Siap Bersaksi di Pengadilan

Diberitakan Tribunnews.com, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus 2022 lalu.

Menurut Ahmad Taufan, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo pun berjanji akan bertanggung jawab dan siap bersaksi di pengadilan agar Bharada E terbebas dari hukuman.

Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.

"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa (23/8/2022)

Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Padahal, semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan menitir kariernya sebagai polisi.

Setelah mendengar pernyataannya, kata Ahmad Taufan, Ferdy Sambo mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Ferdy Sambo juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukan.

"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.

Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E ), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," ungkap Taufan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved