Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengapa Polri Belum Limpahkan Berkas Perkara Putri? Beda Tersangka Lain, Keinginan Ferdy Sambo Bocor

Kejagung baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal kasus Brigadir J.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com/KompasTv
Kolase Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.Kejagung baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal kasus Brigadir J. 

Diketahui, dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J .

Yakni, Irjen Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E , Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo diketahui merupakan pihak yang memberikan perintah Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Terima SPDP Putri Candrawathi Terkait Kasus Brigadir J, Berkas Perkara Ferdy Sambo Diteliti

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved