Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sertipikat Tanah

Kecamatan Sanrobone Takalar Dapat 1.000 Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Landreform 2022

1.000 bidang tersebut, terbagi empat desa yakni: Desa Sanrobone sebanyak 300 bidang, Desa Banyuanyara 270 bidang.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
ist
Bupati Takalar Syamsari Kitta bersama Kepala BPN Takalar Achmad saat sidang lanitia pertimbangan Landreform (PPL) yang berlangsung di Kantor Pertanahan Takalar, Rabu (24/8/22) 

TAKALAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 1.000 bidang tanah di Kecamatan Sanrobone mendapat jatah redistribusi objek landreform tahun 2022 yang berasal dari tanah negara. 

1.000 bidang tersebut, terbagi empat desa yakni: Desa Sanrobone sebanyak 300 bidang, Desa Banyuanyara 270 bidang.

Desa Tonasa sebanyak 250 bidang, dan Desa Paddingin sebanyak 180 bidang. 

Bupati Takalar Dr H Syamsari Kitta, bersama Sekda Takalar Muhammad Hasbi,  hadir langsung dalam Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang berlangsung di Kantor Pertanahan Takalar

Sidang PPL merupakan tahap lanjutan redistribusi tanah yang sebelumnya diawali dengan tahapan penelitian lapang atau peninjauan langsung yang telah dilaksanakan. 

Hal Ini dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan reforma agraria. 

Khususnya, persetifikatan tanah redistribusi tanah objek landreform tahun 2022 yang berasal dari tanah negara. 

Dengan tahapan awal, peninjauan lokasi yang telah dilaksanakan dan dilanjutkan dengan sidang panitia pertimbangan landreform yang dilaksanakan.

Kepala BPN Takalar Achmad menyampaikan saat ini progres pensertipikatan tanah redistribusi masih pada posisi 50 persen. 

Menurutnya, masih ada empat tahapan yang harus dilaksanakan sebelum penyerahan sertipikat kepada masyarakat. 

"Kita berharap semua bisa berjalan lancar sambil melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena ini salah satu nawacita presiden RI, yang beriringan dengan program Pendaftaran Tanah Sisetematis Lengkap (PTSL)," ujarnya.

Program ini, tambahnya, dikhususkan bagi masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah yang berdomisili di daerah tersebut. 

Bupati Takalar Dr H Syamsari menngapresiasi program yang dijalankan oleh BPN.

Pasalnya, hal ini menjadi salah satu solusi masalah ekonomi masyarakat. 

"Dengan cara seperti ini, memberikan masyarakat akses yang pasti sehingga masyarakat kita yang masih mengambang alas haknya memiliki kepastian," katanya

"Kita berharap mampu mendukung ketahanan pangan dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat karena dapat menjadi agunan ketika sewaktu-waktu membutuhkan," sambung Syamsari, Rabu (24/8/22)

Ia menyampaikan tugas selanjutnya adalah mendorong masyarakat untuk lebih inovatif dalam menggunakan lahan yang ada dengan alas hak yang pasti. 

Sehingga lanjutnya, lahan bukan lagi menjadi batasan dalam menjadi lebih produktif. 

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Takalar H Muhammad Hasbi,  mewanti-wanti para kepala desa untuk berhati-hati dan lebih teliti sebelum memberikan surat keterangan kepada warga yang akan mengajukan sertifikat tanah. 

Hasbi mengatakan sertifikat tanah merupakan hal yang rawan menjadi perselisihan masyarakat.

Apalagi menurutnya, tanah tersebut dikelola oleh penggarap yang bukan pemilik sah.  

"Penerbitan sertifikat ini benar-benar, harus dilaksanakan dengan hati-hati dan teliti karena permasalahan dimasyarakat cukup kompleks. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved