Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Punya Sertifikat dari BPN, Warga yang Rumahnya Dieksekusi PN Palopo Tolak Tinggalkan Lokasi

Itu dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palopo.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ekscavator merobohkan rumah warga di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNPALOPO.COM, TELLUWANUA - Pemilik rumah yang dieksekusi di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menolak meninggalkan lokasi.

Diketahui, ada sembilan pemilik rumah yang masih bertahan di lokasi, meski sedang berlangsung eksekusi bangunan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palopo.

Mereka bersikukuh lahan tempat rumah mereka berdiri adalah miliknya.

Itu dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palopo.

"Kami juga punya sertifikat hak milik dan tiap tahun membayar pajak," kata salah satu warga, Surahma, Selasa (23/8/2022).

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Palopo, Iustika Puspa Sari, mengatakan, eksekusi dilakukan karena perkara tersebut telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap .

"Jika suatu perkara sudah sampai eksekusi, maka perkaranya sudah inkracht atau sudah tidak ada upaya hukum lagi," kata Iustika.

Menurutnya, eksekusi yang dilakukan di Maroangin kamarin sudah melalui proses dan sampai pada pelaksanaan putusan dengan upaya paksa.

"Sudah seperti itu proses hukum yang harus dilalui, ketika ada pihak yang kalah dan tidak mengindahkan putusan pengadilan, maka upaya eksekusi hukum yang harus dilaksanakan oleh pengadilan," tuturnya.

Soal sertifikat, ia menekankan bahwa pihak pengadilan sudah mempertimbangkan sebelumnya.

"Untuk posisi kasus yang sudah dipertimbangkan dalam proses eksekusi lalu masih membicarakan soal bukti itu sudah tidak tepat lagi untuk dibahas pada saat proses eksekusi akan dilakukan, sebab sudah dibaca dalam putusan pengadilan," paparnya.

Adapun pantauan di lokasi siang tadi, warga masih bertahan.

Mereka mendirikan tenda-tenda kecil di atas bekas rumah mereka.

Adapun sejumlah warga berdiri di tengah jalan.

Mereka memegang karton sembari meminta bantuan dari pengendara yang melintas.

Petugas keamanan sudah tidak terlihat di lokasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved