Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran IG Tenun Sutera Sengkang Dianggap Penting Bagi Kelangsungan Industri Sutera Sengkang

Kanwil Kemenkumham Sulsel membahas tindak lanjut permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tenun Sutera Sengkang, Selasa (23/8/2022).

DOK KEMENKUMHAM
Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Pemerintah Kab. Wajo saat membahas tindak lanjut permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tenun Sutera Sengkang dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal asal Kab. Wajo di Kantor Bupati Wajo, Selasa (23/8/2022). 

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Pemerintah Kab. Wajo membahas tindak lanjut permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tenun Sutera Sengkang dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal asal Kab. Wajo di Kantor Bupati Wajo, Selasa (23/8/2022).

Permohonan pendaftaran IG ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani dalam keterangannya di Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Mohammad Yani menjelaskan bahwa bahwa permohonan IG Tenun Sutera Sengkang yang sudah diajukan pada akhir 2019 hingga kini masih "belum bergerak”.

Hal ini dikarenakan kurang lengkapnya isi dari dokumen deskripsinya.

Yani juga menerangkan bahwa perlunya solusi bersama agara IG Tenun Sutera Sengkang dapat segera dilengkapi.

"Perlu kita carikan solusi bersama agar IG Tenun Sutera Sengkang ini dapat segera dilengkapi Dokumen Deskripsinya sehingga dapat dilanjutkan ke Pemeriksaan Substantif," terang Yani.

Foto bersama saat berlangsungnya pembahasan tindak lanjut permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tenun Sutera Sengkang dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal asal Kab. Wajo di Kantor Bupati Wajo, Selasa (23/8/2022).
Foto bersama saat berlangsungnya pembahasan tindak lanjut permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tenun Sutera Sengkang dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal asal Kab. Wajo di Kantor Bupati Wajo, Selasa (23/8/2022). (DOK KEMENKUMHAM)

Pertemuan ini diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Wajo, M. Taufik Razak.

Ia meminta agar Tenun Sutera Sengkang yang akan didaftarkan dapat mendahulukan motif khas tersendiri hingga bisa menciptakan suatu reputasi dan meningkatkan branding di masyarakat.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sudirman Sabang membeberkan bahwa pihaknya siap membantu pendaftaran IG Tenun Sutera Sengkang.

Dengan sumbangsih data sejarah dan motif-motif tradisional Sutera Sengkang atau Lipa Sabbe yang tercatat melalui KIK.

Ketua Silk Solution Center (SSC), Kurnia Syam juga menyampaikan urgensi pendaftaran IG Tenun Sutera Sengkang bagi kelangsungan industri Sutera Sengkang.

Dikarenakan sudah banyak ditemukan tiruan dari Tenun Sutera Sengkang dari Alat Tenun Mesin yang dibuat di luar Wajo.

Tidak hanya itu, tiruan tersebut diperjualbelikan dengan harga yang sangat murah jika dibandingkan Tenun Sutera Sengkang asal Kab. Wajo yang masih dibuat dengan Alat Tenun Tradisional.

"Jika tidak segera dilindungi ini Tenun Sutera Sengkang melalui Hak IG, kami khawatir akan semakin sulit bersaing dengan produk sutera dari mesin ke depannya karena perbandingan harga ," kata Kurnia.

Membenarkan perkataan Kurnia, Yuni menyebutkan bahwa hak IG ini penting.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved