Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Aswar Hasan

Opini Aswar Hasan: Perguruan Tinggi dan Media Pers Jangan Saling Menistakan

Dalam sambutannya, Prof JJ selaku Rektor Unhas menyatakan, bahwa sudah seharusnya Perguruan Tinggi mengapresiasi segenap karya jurnalistik pada Media.

aswar hasan
Aswar Hasan Dosen Fisipol Unhas - Penulis opini Perguruan Tinggi dan Media Pers Jangan Saling Menistakan 

Oleh: Aswar Hasan
Dosen Komunikasi Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah statemen menarik terlontar dari Rektor Unhas, Professor Jamaluddin Jompa yang karib disapa Prof JJ Ketika memberi sambutan pada acara Diseminasi Indeks Kualitas Berita Lembaga Penyiaran, berdasarkan hasil kerja sama antara Unhas dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat.

Dalam sambutannya, Prof JJ selaku Rektor Unhas menyatakan, bahwa sudah seharusnya Perguruan Tinggi mengapresiasi segenap karya jurnalistik pada Media Pers.

Pernyataan tersebut, sungguh strategis dan merupakan Strong Point yang bersifat simbiosis mutualisme antara media dan para ilmuan di perguruan tinggi dalam memajukan bangsa dan memperkuat negara.

Salah satu misi utama perguruan tinggi adalah mencerdaskan bangsa demikian pula halnya sebuah media pers. Jika perguruan tinggi merupakan tempat komunitas orang-orang (ilmuan) yang memproduksi prinsip kaedah ilmu pengetahuan dan etika, estetika, serta moral berkehidupan, maka media pers adalah wahana ideal untuk menyebarluaskan idealitas nilai-nilai dari perguruan tinggi tersebut dalam tataran bahasa yang sangat bisa dimengerti dengan baik oleh masyarakat luas.

Sayangnya, tidak semua sumber idealitas informasi dari perguruan tinggi tersebut, bisa terdiseminasi dengan baik secara meluas di tengah masyarakat, karena “bahasa” para ilmuan di perguruan tinggi masih sulit dimengerti oleh masyarakat luas (umum).

Terlebih lagi, jika perguruan tinggi memagari diri dengan “tembok tebal” atas nama ekslusivitasnya, di tengah masyarakat. Eksklusivitas posisi peran dan fungsi ilmuan di tengah masyarakat, telah menjadikan fungsi ilmu pengetahuan terasing dari masyarakat, demikian pula sebaliknya.

Tidak heran, jika kemudian Karl Mannheim dan Antonio Gramsci menuduh mereka sebagai pengkhianat, karena hanya bisa menyuarakan kebenaran dari menara gading ilmunya, tanpa terlibat dalam kerja-kerja praksis atau melakukan bentuk aktivisme sosial kolektif di masyarakat yang berada di luar tembok kampus (Farisi, 2021).

Senada dengan teriakan Paolo Freire bahwa pendidikan haruslah bisa membebaskan bukan justru membuat masyarakat semakin terpenjara. Masyarakat akan semakin terpenjara jika ilmu pengetahuan hanya menjadi kajian yang mengasyikkan oleh para ilmuannya di menara gading. Karenanya, ilmu pengetahuan jangan hanya tersimpan rapih di otak para ilmuan di perguruan tinggi, tanpa pernah terdiseminasi di tengah masyarakatnya.

Media Pers harus bisa menjadi dan dijadikan jembatan emas oleh perguruan tinggi dalam rangka menjangkau dinamika dan sengkarut problematika masyarakat.

Sebaliknya, media pers juga harus bisa memposisikan dan memfungsikan peran strategis kaum ilmuan di perguruan tinggi. Keduanya harus bisa secara mutual symbiosis dalam membebaskan dan mencerahkan masyarakat dari keterbelakangan.
Kalau selama ini para jurnalis memperoleh kecendekiaannya dalam mencerahkan masyarakat melalui Universitas Kehidupan, maka saat ini di era IPTEKSOSBUDKUM (Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Sosial dan Budaya serta Hukum), jurnalis juga sudah harus karib dengan perguruan tinggi.

Bila perlu, perguruan tinggi membuka dan memberi kesempatan para jurnalis untuk mengenyam pendidikan vokasi untuk memperkaya wawasan IPTEKSOSBUDKUM para jurnalis.
Hal itu penting, agar supaya kaum jurnalis bisa lebih muda memahami bahasa akademik yang kerap terasing untuk memsyarakat.

Karibnya kaum jurnalis dengan perguruan tinggi juga akan lebih memudahkan bahasa akademik lebih memasyarakat, sekaligus mengikis sekat tembok tebal perguruan tinggi di tengah masyarakat.

Tandem Jurnalis dan Ilmuan

Jika selama ini sebaran berita dan informasi kaum jurnalis melalui media massa lebih kerap dianggap tumpul dan tidak sampai memasalahkan hal yang subtansial dan tanpa tawaran solusi tapi hanya sarat dengan kritik yang acapkali justru menambah runyam subyek dan obyek permasalahan. Hal itu karena pemetaan dan pemahaman masalah oleh jurnalis kurang diperkaya dan diperkuat oleh argumentasi dari perspektif keilmuan oleh para ilmuwan di perguruan tinggi. Sementara itu, segudang solusi dan inovasi di perguruan tinggi hanya bertumpuk tak tersentuh untuk didiseminasi ke tengah masyarakat dalam bahasa masyarakat yang bisa dimegerti.

Padahal, salah satu tugas utama dosen adalah menyebarluaskan atau mendiseminasikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui beragam media atau forum.

Sangat jarang dosen mempublikasikan hasil pemikiran dan/atau penelitiannya melalui media massa. Ada banyak alasan penyebabnya. Tetapi yang paling utama adalah alasan “prestasi dan prestise”.
Bagi sebagian (besar) dosen, menulis di media massa masih dipandang bukan sebagai sebuah prestasi kepakaran yang memberikan harapan akademik secara layak dan menjanjikan.

Sangat berbeda jika seorang bisa merealease artikel di jurnal/prosiding ilmiah nasional terakreditasi, bahkan internasional bereputasi, apalagi bisa menembus Scopus Q1, Q2, dst., atau WoS dengan index dan impact factor yang tinggi.

Acungan jempol dari kolega, komunitas, dan institusinya pun akan diterima. Belum lagi insentif dan penghargaan yang akan diterima. Publikasi di jurnal terakreditasi atau bereputasi menjadi syarat bagi dosen yang akan mengajukan kenaikan jabatan fungsional Lektor kepala dan Profesor. Padahal karya ilmiah tersebut, belum tentu dibaca oleh para penentu dan pengambil kebijakan di negeri ini.

Kalau pun mereka membacanya, memahaminyapun secara baik dan benar, belum tentu. Disini lah letak urgensi bagaimana bahasa akademik itu ditransformasikan ke dalam bahasa masyarakat. Dan itulah tugas dan fungsi media massa.

Insentif tambahan untuk publikasi di jurnal/prosiding/buku pun lumayan besar. Ada pada kisaran Rp 2.000.000 - Rp 65.000.000.

Di samping itu, Juga merupakan tugas profesional dosen yang wajib ditunaikan sebagai Beban Kerja Dosen (BKD) setiap semester.

Sementara itu tak ada satupun klausul yang menyebut syarat publikasi di media massa (Kompas. Com.7/8-2022) belum lagi jika honor menulis di media massa masih memprihatinkan.

Karena itulah, tidak heran jika para dosen “berlomba-lomba” untuk mempublikasikan karya-karya ilmiahnya hanya ke jurnal ilmiah dan/atau prosiding yang terakreditasi atau bereputasi daripada publikasi di media massa (Farisi, 2022).

Motivasi instrinsik (prestasi dan prestise) dan ekstrinsik (insentif dan penghargaan) yang tidak berimbang inilah yang menjadi prima causa mengapa dosen tidak banyak dan tidak tertarik untuk menulis di media massa (kompas.com, 7/8-2022).

Boleh jadi, ini pun merupakan indikasi bahwa betapa para ilmuan kampus saat ini lebih peduli pada masa depan karirnya secara pribadi, daripada masa depan bangsanya.

Tetapi itu juga karena sistem pendidikan tinggi kita memang membingkai mereka untuk begitu, dimana sistem tersebut tidak menyediakan ruang agar para ilmuannya mengabdi untuk masyarakat demi kemajuan bangsanya. Wallahu a’lam Bishawwabe.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved