Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Benarkah Ada Bunker Berisi Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo Lokasi Brigadir J Ditembak? Simak Video

Benarkah ada bunker berisi Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo lokasi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditembak? Polisi ungkap fakta

Editor: Sakinah Sudin
Kolase TribunTimur.com
Kolase: Ilustrasi tumpukan uang (istimewa) serta Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (Istimewa). Benarkah Ada Bunker Berisi Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo Lokasi Brigadir J Ditembak? Polisi Ungkap Fakta. 

Polri masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J secara profesional, akuntabel dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.

Kondisi Rumah Ferdy Sambo yang Kini Sepi & Tak Terlihat Aktivitas Apapun

Rumah Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini sepi.

Kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini menjadi sorotan masyarakat setelah kejadian pembunuhan Brigadir J menyita perhatian nasional.

Banyak media masih berada di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/8/2022).

Rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu tampak tertutup rapat.

Bahkan, tak terlihat ada aktivitas yang terjadi di luar maupun di dalam rumah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 itu.

Namun, awak media dilarang oleh beberapa orang saat berusaha untuk mengambil foto di depan rumah Sambo.

Salah seorang yang melarang tersebut tampak mengenakan kaus, celana pendek, dan bertopi.

"Ambil gambarnya agak ke sana ya, jangan terlalu dekat," katanya.

Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.

Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved