Polisi Tembak Polisi
Benarkah Ada Bunker Berisi Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo Lokasi Brigadir J Ditembak? Simak Video
Benarkah ada bunker berisi Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo lokasi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditembak? Polisi ungkap fakta
TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini beredar kabar soal penemuan bunker berisi Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kabar tersebut beredar di tengah proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Lalu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
Kelima tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Lantas benarkah ditemukan bunker berisi Rp 900 miliar di rumah tersebut?
Polri mengungkap fakta sebenarnya soal adanya kabar uang Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo.
Polri memastikan, informasi soal temuan bunker yang berisikan uang Rp 900 miliar di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo tidak benar.
Adapun informasi yang beredar menyebutkan, tim khusus penanganan kasus penembakan Brigadir J telah menemukan uang Rp 900 miliar saat menggeledah rumah Sambo.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Dedi menjelaskan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik, menurut dia, juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
Namun, Dedi menegaskan, tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.