Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pedagang Pasar di Makassar Mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian dari BPJS

Hendrayanto menjelaskan, ada dua program kerjasama yang disepakati. Yaitu perlindungan bagi pedagang pasar dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Perumda Pasar Makassar Raya berlangsung Food Court Dafest (Daya Festival), Jl Parumpa, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (20/8/2022) siang. 

"BPJS Ketenagakerjaan sudah mperlihatkan komitmennya kepada ahli waris pegawai kami yang meninggal dunia dalam kondisi bekerja," ujar Ichsan.

"Karena kami merasa ada manfaatnya, ada hasilnya, tentu kami terima dan sangat bersyukur dengan adanya usulan tersebut," sambungnya.

Saat ini, total pedagang yang terdata di Perumda Pasar Makassar Raya mencapai 9-10 ribu pedagang yang tersebar di 18 pasar.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved