PMK
Kepala BNPB Beri Atensi Khusus Kasus PMK di Sulsel
Berdasarkan data Dinas Peternakan Sulsel, wabah PMK telah menyebar di 17 kabupaten kota di Sulawesi Selatan.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani juga bertindak sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) PMK Sulsel.
Rakor tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (19/8/2022).
Turut hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional Letjen Suharyanto serta Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.
Kepala BNPB Letjen Suharyanto menjelaskan tujuh arahan penanggulangan PMK.
Seperti pelaksanaan biosecurity yang ketat, pemberian obat-obatnya bagi hewan yang sakit atau mudah disembuhkan, percepatan vaksinasi, pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan.
"Juga segera membentuk satgas PMK, melakukan penganggaran biaya tak terduga dan melibatkan komponen panthelix untuk bersatu padu menangani PMK," katanya.
Sementara itu, Ashabul Kahfi menyebutkan bahwa pemerintah pusat tidak akan membiarkan pemerintah daerah berjuang sendiri.
Ia berharap penanganan PMK di Sulsel dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akurat.
"PMK ini tidak boleh berlarut larut terlalu lama," katanya.
Kepala Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir mengatakan akan selalu mendukung Pemprov Sulsel terhadap upaya penanggulangan PMK ini.
Lutfie Natsir selalu memastikan bio security maximum dijalankan di exit dan entry point sesuai dengan prosedur penanganan PMK.
Tidak hanya menempatkan petugas untuk pengawasan port to port.
"Kami telah mengantisipasi dengan memasang jalur disinfeksi pada pintu kedatangan penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin," katanya.
Selain Karantina Pertanian Makassar, rakor juga dihadiri oleh Kasdam XIV / Hasanuddin, jajaran Kesbangpol Provinsi Sulsel, wakapolda Sulsel.