Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS

Berikut Dokumen Penting Harus Diunggah di SSCASN BKN saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2022

Beberapa berkas harus diunggah di akun SSCASN BKN saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Editor: Sudirman
dok Tribun Timur
Ilustrasi CPNS. berkas harus diunggah saat mendaftar CPNS dan PPPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bagi Anda yang berminat mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ada beberapa berkas harus diperhatikan.

Dokumen harus diunggah di akun SSCASN BKN saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. 

Satu berkas yang tidak terunggah, maka bisa saja Anda tidak lolos seleksi berkas CPNS dan PPPK.

Baca juga: Slip Gaji Pertama Jadi Syarat Mendaftar PPPK 2022, Bagaimana CPNS?

Baca juga: Tips Bisa Dilakukan Jika Ingin Lulus Seleksi CPNS dan PPPK 2022

Apalagi pemerintah akan menerma 1 juta lebih formasi CPNS dan PPPK 2022.

Dilansir dari akun resmi BKN, berikut Dokumen dan syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022:

1. Scan Surat Lamaran maksimal 300 kb dalam format PDF

2. Scan KTP maksimal 200 kb dalam format jpeg/jpg

3. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 kb dalam format PDF

5. Scan Pas Foto berlatar merah maksimal 200 kb format jpeg/jpg

6. Scan Swafoto maksimal 200 kb format jpeg/jpg

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 kb dalam format PDF

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18-35 tahun

3. Untuk usia maksimal 40 tahun hanya berlaku bagi posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

4. Tidak pernah terjerat kasus atau dipidana 2 tahun atau lebih

5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat di lingkungan pegawai swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai ASN

8. Tidak terlibat menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dituju

10. Sehat jasmani dan rohani

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Indonesia

12. Persyaratan lainnya berdasarkan kebutuhan instansi yang akan dituju

Formasi CPNS dan PPPK 2022:

1. Dokter/tenaga Kesehatan

Untuk posisi Dokter atau Tenaga Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dibukakan sekitar 3.000 lowongan.

2. Dosen

Posisi Dosen yang akan ditempatkan di Kemendikbud dan Kemenag ini akan membuka sekitar 20.000 lowongan.

3. Guru

Sementara pada posisi Guru dibedakan dalam dua formasi, yaitu posisi Guru di Pemerintahan Pusat yang akan membuka 45.000 lowongan.

Serta posisi Guru di Pemerintahan Daerah yang akan membuka sekitar 758.018 lowongan.

4. Posisi Lainnya

Untuk jabatan teknis lainnya disebut akan membuka 25.554 lowongan, terus posisi fungsional selain Guru membuka 184.439 lowongan, serta posisi Sekolah Kedinasan membuka 8.941 lowongan.(*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jangan Disepelekan, Dokumen ini Wajib Diunggah di SSCASN BKN Saat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved