Bank Indonesia
Penampakan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Desain Warna Lebih Tajam
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (8/8/2022).
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUH ABDIWAN/TRIBUN TIMUR
Pegawai Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukan penampakan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022). Uang Tahun Emisi 2022 ini terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000
Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang Tahun Emiai 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
“Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah,” tutup Erwin. (*)