Kabar Baik, Pemprov Sulsel Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan & Hapus Pajak Progresif
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menerima kunjungan kerja Ka Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
“Misalnya untuk penerimaan pajak dari kendaraan bermotor untuk membangun jalan,” tambahnya.
Untuk mendukung penerapan rencana ini, Andi Sudirman Sulaiman akan menyiapkan aturan terkait itu.
Ia mendorong pendataan akurat dan memperbaharui data kepemilikan kendaraan bermotor untuk meningkatkan pelayanan.
"Pemprov mendorong untuk digitalisasi dalam penerimaan dan pembayaran pajak," ujarnya.
Sedangkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, pertemuan ini merupakan bagian dari road show tim pembina Samsat Nasional di provinsi.
Road show ini menjadi pilihan tim pembina Samsat Nasional di Indonesia dalam rangka persiapan kegiatan Rakernis tingkat nasional di Bali pada 23 Agustus mendatang.
Adapun materi yang diangkat, yakni Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Melalui Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
"Dari catatan yang kita peroleh, rata-rata (pajak kendaraan) tingkat nasional hanya baru mencapai 40 persen lebih kurang. Artinya, masih banyak potensi di daerah yang kalau ini masyarakat ikut berperan serta aktif, negara, daerah, masyarakat punya kesempatan untuk membantu membangun, kan nilainya cukup besar," sebutnya.
Seperti di Sulsel, lanjut Irjen Pol Firman, pajak kendaraan bermotor terealisasi sebesar kurang lebih 40 sekian pajak keseluruhan yang ada di daerah. "Oleh karena itu, kehadiran kami disini untuk meningkatkan (Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor) itu," tegasnya.
Menurut Firman, kesamaan data bisa meningkatkan kepatuhan pembayaraan pajak pengendara bermotor, yang nantinya bisa berefek baik pada maskimalnya pelayanan publik.
"Kita sudah sepakat, menyatukan langkah, menyamakan persepsi, misi kita nanti diperoleh satu data valid yang manfaatnya bisa untuk banyak hal," sebutnya.
Ia menilai kesamaan data bisa meningkatkan pajak yang hasil pajak itu bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan sesuai dengan potensi daerahnya masing-masing, terutama pembangunan fasilitas dan sarana prasana untuk pelayanan publik.
"Kembalikan ke pelayanan publik lagi," ucapnya.(*)