Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Edi Nurdin Perwira Asal Sulsel Ditangkap Gegara Narkoba, Pengamat: Bukti Ada Mafia di Kepolisian

Perwira polisi asal Palopo, Sulsel, AKP Edi Nurdin Masa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri gegara kantongi narkotika.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
AKP Edi Nurdin Masa atau AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang. Perwira polisi asal Palopo, Sulsel, AKP Edi Nurdin Masa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri gegara kantongi narkotika. 

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

"Penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," kata Krisno saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Krisno menerangkan bahwa penangkapan AKP ENM berawal dari pengembangan penangkapan kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV di daerah Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus itu, kata Krisno, penyidik menangkap dua orang tersangka berinisal JS dan RH.

Ternyata, kedua tersangka pernah mengantarkan 2 ribu pil ekstasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Karawang.

"Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," ungkap dia.

Karena itu, Krisno menuturkan bahwa pihaknya langsung menangkap AKP ENM pada Kamis (11/8/2022) lalu.

Dia ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.

"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut di atas," ujarnya.

Dalam kasus itu, penyidik menyita dua ponsel, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gr, plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gr dan plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gr.

Dengan begitu total berat barang bukti shabu yang disita 101 gr brutto.

Selain itu, penyidik menyita plastik klip berisi 2 butir pil XTC berat brutto 1,2 gr, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong dan uang tunai Rp.27.000.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Sebut Penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Jadi Indikasi Ada Mafia di Kepolisian

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved