Edi Nurdin Perwira Asal Sulsel Ditangkap Gegara Narkoba, Pengamat: Bukti Ada Mafia di Kepolisian
Perwira polisi asal Palopo, Sulsel, AKP Edi Nurdin Masa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri gegara kantongi narkotika.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penangkapan AKP Edi Nurdin Masa atau AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang hingga kini menyita perhatian.
Perwira polisi asal Palopo, Sulsel, AKP Edi Nurdin Masa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri gegara kantongi narkotika.
AKP Edi Nurdin Masa bikin heboh saat kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv PropamPolri, sedang bergulir.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatalan, penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa menjadi bukti adanya mafia di tubuh kepolisian.
"Keterlibatan Kasarnarkoba ini juga menunjukkan adanya indikasi adanya mafia narkoba di tubuh kepolisian karena kejahatan ini tak mungkin dilaksanakan oleh pelaku tunggal," kata Bambang kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Ia menuturkan bahwa perkumpulan personel jahat di tubuh kepolisian atau mafia bisa saja terjadi.
Sebab, kewenangan yang sangat besar telah diberikan negara kepada penegak hukum.
Ia menuturkan bahwa penegakan hukum tanpa ada kontrol yang kuat memungkinkan perilaku jahat seperti penyalahgunaan wewenang terus terjadi.
Penyalahgunaan wewenang ini terjadi secara struktural sesuai jabatan dan pangkat masing-masing dan dilakukan banyak personel.
"Sama seperti dalam organisasi mafia yang memiliki kode etik Omerta, mereka saling menutupi kejahatan dan memiliki jiwa corsa yang sangat tinggi," jelasnya.
Karena itu, kata Bambang, pihaknya mendorong agar pihak kepolisian membongkar dan menggelar penyelidikan yang lebih dalam.
Termasuk, transaksi yang dilakukan AKP Edi Nurdin Massa.
"Makanya untuk membongkar kasus ini juga harus diselidiki lebih dalam, termasuk transaksi di rekening tersangka maupun orang-orang terdekatnya. Selain juga meminta pertanggungjawaban kepala satuan terdekat sesuai Perpol 2/2022 tentang pengawasan melekat pada personel kepolisian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.
Adapun AKP ENM ditangkap di sebuah basement apartemen di daerah, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) lalu.