Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Aset Pemkot Makassar Akhirnya Bersertifikat, Kadis Pertanahan Diberi Banyak PR oleh Danny Pomanto

Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan, ia belum bisa memastikan luas lahan dan berapa nilai aset tersebut.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN TIMUR
Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyerahan Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Makassar menjadi salah satu agenda dalam HUT RI ke-77

Penyerahan sertifikat enam aset tersebut berlangsung di Anjungan Pantai Losari, City of Makassar pasca upacara HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022).

Melalui Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional/BPN Makassar, Pemkot Makassar telah memiliki sertifkat beberapa aset yang rawan digugat oknum.

Antara lain tiga titik lahan posyandu, dua makam, salah satunya makam Diponegoro, dan satu taman.

Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan, ia belum bisa memastikan luas lahan dan berapa nilai aset tersebut.

"Kami tidak bisa sebutkan persis, tapi paling tidak bahwa aset-aset kita mulai kita tata dalam penerbitan sertifikat," ucap Akhmad Namsum saat ditemui di Anjungan Pantai Losari usai upacara, Rabu (17/8/2022).

Kata Namsum, masih banyak lahan milik Pemkot Makassar belum disertifikatkan.

Padahal, target tahun ini Pemkot bisa berhasil mensertifikatkan 30-40 lahan.

"Pengajuan kita tahun ini ke BPN ada 51 aset yang disertfikatkan. Tapji sampai sekarang baru tujuh yang selesai berproses," terangnya.

Rencananya, pada HUT Kota Makassar November mendatang, ada banyak aset yang akan selesai sertifikatnya.

Sehingga aset milik Pemkot Makassar tak lagi digugat oleh oknum tertentu.

"Itu bagian dari upaya kita di pemkot khusunya pertanahan untuk menggenjot, mempercepat proses sertifikasi aset," ujarnya.

Namsum-sapaanya membeberkan, ada beberapa aset yang akan dimaksimalkan, termasuk yang ada di kawasan Pantai Losari, Pelabuhan Untia.

Pantai Losari kata Namsum sudah dikuti oleh tim BPN. Saat ini pendaftaran untuk pensertifikatan.

Selain itu, aset urgent yang perlu segera ditindak lanjuti ialah kantor lurah, puskesmas hingga sekolah-sekolah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved