Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencurian di Palopo

Waspada! Pencuri Spesialis Konter Handphone di Palopo, Rugikan Korban Rp 7 Juta

Personel Polsek Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pelaku kasus pencurian. Pelaku pembobol konter handphone berinisial HS.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polsek Wara Selatan
Pelaku HS ditangkap personel Polsek Wara Selatan. Pelaku pembobol konter handphone berinisial HS dibekuk di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Palopo, Senin (15/8/2022). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Personel Polsek Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pelaku kasus pencurian.

Pelaku pembobol konter handphone berinisial HS dibekuk di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Palopo, Senin (15/8/2022).

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku adalah warga Binturu.

Selama ini, ia bekerja pada sebuah bengkel di kota itu.

Kapolsek Wara Selatan, Iptu Albert Lamba, mengatakan, saat penangkapan pihaknya menurunkan unit gabungan.

Pelaku dibekuk di kediamannya tanpa ada perlawanan.

"Kita terjunkan unit gabungan untuk menangkap pelaku, pelaku tanpa perlawanan saat ditangkap," kata Albert Lamba, Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, pelaku menjalankan aksinya pada, Sabtu (13/8/2022).

Ia membobol konter yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

"Kejadiannya diperkirakan pada pukul 23.30 Wita," katanya.

Saat beraksi, pelaku mencongkel dinding konter yang terbuat dari seng mengunakan gunting.

Kemudian mengambil barang yang ada dalam konter seperti kartu voucer, kabel data, dan parfum isi ulang.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 7 juta.

Korban kemudian melaporkan tindak pidana itu ke Polsek Wara Selatan.

Usai menerima laporan, Polsek Wara Selatan membentuk tim dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada 15 Agustus 2022 pukul 12.30 Wita, tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan Ipda Amsal Pammase meringkus pelaku.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti ikut diamankan.

"HS sudah kita tetapkan menjadi tersangka, dia sudah (ditahan) di Polsek Wara Selatan," tutup Albart Lamba. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved