Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak AKP Edi Nurdin Masa Perwira Asal Palopo Terlibat Narkoba di Karawang, Duel dengan Bandar

AKP Edi Nurdin Masa pria kelahiran Kota Palopo tersebut dikabarkan ditangkapDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase ilustrasi sabu dan AKP Edi Nurdin Masa. AKP Edi Nurdin Masa atau AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang yang ditangkap gegara kantongi narkotika. Edi Nurdin Masa diketahui pria kelahiran Palopo. 

Sebelum menjabat menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa menjadi bagian tim yang mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Pangandaran sebanyak 1 ton.

Ia bahkan harus menyamar selama berbulan-bulan.

"Kerja sama tim menjadi kuncinya. Satu untuk semua, semua untuk satu," kata AKP Edi Nurdin Masa kepada Tribun Jabar, Senin (30/5/2022).

Sejak kecil Edi Nurdin Masa memang bercerita menjadi seorang polisi. Saat sekolah dasar ia bergabung dalam patroli keamanan sekolah (PKS).

Kota Palopo, Sulawesi Selatan merupakan kota kelahirannya.

Anak keenam dari tujuh saudara ini bukan terlahir dari keluarga yang ada.

Almarhum ayahnya adalah seorang sipir dan almarhumah ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.

Kedua orang tuanya selalu mengingatkan untuk tidak menyerah kepada keadaan.

"Orang tua selalu mengajarkan agar kita anak-anaknya untuk terus berjuang. Karena kita bukan orang yang mampu, " katanya.

Sejak kecil, AKP Edi Nurdin Masa mengaku, sudah terbiasa dengan beladiri karate dan puisi.

"Sejak kecil hidup saya sudah diwarnai olahraga dan seni. Terutama karate dan puisi, " katanya.

Pria kelahiran 1976 ini pun menikahi seorang polwan dan saat ini telah dikaruniai 3 orang anak.

Pernah tangkap wanita muda

AKP Edi Nurdin Masa pernah menangkap seorang wanita muda karena memiliki narkotika jenis sab.

Penangkapan wanita muda tersebut terjadi di pinggir Jalan Bugel, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 16 Juni 2022, pukul 11.30 WIB.

Wanita muda berinisial RF (27)  warga Dusun Jatimulya, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

RF menjadi pengedar sabu lantaran sering melakukan Video Call Seks (VCS) dengan seorang tahanan kasus sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Jawa Barat.

RF ditangkap Tim Samapta Presisi Polres Karawang saat sedang melakukan patroli.

"Dalam kasus tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip bening beris sabu yang sudah ditempel dan 16 bungkus plastik di dalam tas dengan total berat brutto sebesar 27,08 gram," kata Kasatresnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa kepada wartawan, Jumat, 17 Juni 2022.

Edi kemudian melakukan pengembangan karena berdasarkan hasil pengakuan RF, dirinya masih menyimpan beberapa paket sabu di kostnya.

Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku yang berada di daerah Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Petugas menemukan barang bukti narkotika 1 bungkus plastik klip ukuran besar dan 4 bungkus plastik klip ukuran sedang dengan berat 43,51 gram.

Kemudian 3 unit timbangan elektrik serta satu unit ponsel milik pelaku yang dijadikan sebagai alat untuk bertransaksi.

"Dari hasil penggeledahan di kosannya dan barang bukti yang dibawa oleh pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total seberat 70,59 gram," kata Edi. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved