Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak AKP Edi Nurdin Masa Perwira Asal Palopo Terlibat Narkoba di Karawang, Duel dengan Bandar

AKP Edi Nurdin Masa pria kelahiran Kota Palopo tersebut dikabarkan ditangkapDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase ilustrasi sabu dan AKP Edi Nurdin Masa. AKP Edi Nurdin Masa atau AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang yang ditangkap gegara kantongi narkotika. Edi Nurdin Masa diketahui pria kelahiran Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak AKP Edi Nurdin Masa atau AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang yang ditangkap gegara kantongi narkotika.

AKP Edi Nurdin Masa pria kelahiran Kota Palopo tersebut dikabarkan ditangkapDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Sebelum ditangkap, AKP Edi Nurdin Masa sendiri dikenal aktif memberantas narkoba dan minuman oplosan di wilayah kerjanya.

Namun faktanya, dibalik pemberantasan narkotika yang dilakukan, ia jugadi duga terlibat peredaran.

AKP Edi Nurdin Masa diketahui juga pernah duel dengan bandar narkoba.

Penangkapan berlangsung pada 5 hari lalu, Kamis (11/8/2022), di basement sebuah apartemen, di Karawang, Jawa Barat.

Penangkapan perwira pertama Polri itu didiga terkait dengan peredaran gelap narkoba

"Penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang (sebagai) tersangka kasus peredaran narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022), sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Penangkapan AKP Edi Nurdin Masa berawal dari pengembangan penangkapan kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV di daerah Bandung, Jawa Barat.

Di F3X Club dan FOX KTV, polisi menangkap 2 orang berinisial JS dan RH.

Mereka juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ternyata, kedua tersangka pernah mengantarkan 2 ribu pil ekstasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Karawang.

"Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menuturkan, berdasarkan hasil pengembangan, Bareskrim Polri pun langsung menangkap AKP Edi Nurdin Masa pada Kamis lalu.

"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Appartement Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut di atas," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved