Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peraturan Daerah

Perda Literasi Ditetapkan, Maros Akan Bentuk Dewan Literasi Daerah

Perda literasi Kabupaten Maros telah resmi ditetapkan melalui rapat pleno terbuka DPRD Maros, Senin (15/8/2022).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
Ist
Ketua DPRD Kabupaten Maros Andi Patarai Amir didampingi Wakil Ketua DPRD Maros menyerahkan Penghargaan kepada Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Literasi DPRD Maros, Bachtiar Adnan Kusuma bersama Tim 

MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Perda literasi Kabupaten Maros telah resmi ditetapkan melalui rapat pleno terbuka DPRD Maros, Senin (15/8/2022).

Kedepannya akan dibentuk Dewan Literasi Daerah (DLD).

Tugasnya membuat dan menjalankan kegiatan pengembangan, promosi, sosialisasi, dan pembudayaan literasi.

DLD juga akan menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyakat terhadap pelaksanaan program literasi di daerah.

Kegiatan literasi di daerah meliputi, gerakan bebas buta aksara, gerakan satu ASN satu buku, pengembangan literasi desa. Kemudian, pengembangan literasi lorong dan kampung.

Pencanangan desa literasi, pengembangan TBM dan pojok baca, dan pelaksanaan kegiatan literasi secara rutin.

Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, menyampaikan rasa bahagianya karena jauh sebelum Ranperda Literasi ditetapkan DPRD Maros, geliat dan aktivitas kegiatan literasi di kabupaten Maros telah ditunjukkan oleh berbagai kalangan.

Terutama dari pegiat literasi, tokoh-tokoh masyarakat, ibu-ibu dan satuan pendidikan.

“Saya berbahagia karena selain ide menyusun Ranperda Literasi muncul pertamakali pada 2018 tatkala saya masih menjabat ketua DPRD Maros dan teman-teman dari Komisi Tiga mencetuskan perlunya Ranperda Literasi yang pertamakali disampaikan Hj Haeriah Rahman dan kawan-kawan," ucapnya.

Chaidir Syam, yakin dengan ditetapkannya Perda Literasi Kabupaten Maros, akan memacu tumbuhnya ekosistem literasi di Kabupaten Maros. 

“Semua pihak harus melibatkan diri terutama Pemerintah Kabupaten Maros, DPRD Maros dan seluruh OPD serta semua elemen masyarakat literasi mengambil peran menggerakkan tumbuhnya budaya baca di kabupaten Maros” kunci Chaidir Syam.

Disela penandatangan Perda literasi ini, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir memberikan penghargaan kepada penggiat literasi.

Penghargaan diberikan kepada penyusun dan tim ahli hukum ranperda inisiatif Kabupaten Maros, yakni Bachtiar Adnan Kusuma, Muhammad Takbir, Muhammad Rizky, dan Kabag Hukum Pemkab Maros, Sulastri.

Patarai mengatakan, baru kali ini DPRD memberikan penghargaan saat ditetapkannya salah satu Perda di Maros.

“Sebab mereka ikut memberikan kontribusi, pemikiran terharap gerakan literasi, gerakan membaca di Kabupaten Maros,” bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved