Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begal

Oknum Pelaut di Makassar Ditangkap Usai Begal Pemotor Pakai Busur

Oknum pelaut yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan atau begal ditangkap saat berada di Jl Balang Beru.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Tamalate
Oknum pelaut Edwin dan temannya Talli diamankan di Mapolsek Tamalate, Makassar. Keduanya terlibat aksi pencurian dengan kekerasan atau begal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum pelaut terlibat aksi pencurian dengan kekerasan atau begal ditangkap Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalate Makassar.

Oknum pelaut itu berinisial MEM alias Edwin (39) dan FF alias Talli (21) warga Jl Abdul Kadir, Makassar.

Keduanya ditangkap saat berada di Jl Balang Beru, Kecamatan Tamalate.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota Opsnal Polsek Tamalate melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan Edwin dan Tallo.

"Langsung menuju ke lokasi yg dimaksud dan berhasil  mengamankan diduga pelaku tersebut," kata AKP Lando kepada Tribun-Timur.com, Senin (15/8/2022) siang.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga meringkus KH yang diduga penadah barang curian.

"Saat melakukan pengembangan pencarian barang bukti, anggota berhasil mengamankan lelaki KH (terduga penadah)," ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti ponsel yang dibegal serta dua anak panah yang digunakan mengancam.

Kini pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolsek Tamalate.

Lebih lanjut Lando menjelaskan aksi begal Edwin dan Talli dilakukan dengan menggunakan motor.

"Jadi, awalnya korban melintas di TKP (Jembatan Jl Balang Beru) kemudian tiba-tiba diadang dan diancam menggunakan anak panah (busur)," tuturnya.

"Kemudian (Edwin dan Talli) merampas handphone milik korban yaitu merek Vivo," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved