Opini Abdul Gafar
Bongkar
Bangunan yang didirikan selama bertahun-tahun akhirnya luluh lantak akibat ‘ditanduk’ mobil ekskavator disaksikan sejumlah aparat keamanan bersenjata.
Oleh: Abdul Gafar, Dosen Purnabakti Ilmu Komunikasi Unhas Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM-Bangunan yang didirikan selama bertahun-tahun akhirnya luluh lantak akibat ‘ditanduk’ mobil ekskavator disaksikan sejumlah aparat keamanan bersenjata lengkap.
Rupanya bangunan yang dibongkar dengan alat berat ternyata menyalahi izin yang dikeluarkan pemerintah setempat.
Kelihatannya unsur pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pemerintah lalai menjalankan tugasnya, pemilik bangunan memanfaatkan kelalaian tersebut. Atau boleh saja terjadi kolaborasi yang saling menguntungkan.
Kejadian ini hanya merupakan salah satu contoh betapa lemahnya unsur pengawasan yang terjadi di negeri kita. Kalau kita urai akan begitu banyak pelanggaran yang ‘dibiarkan’ terjadi di depan mata kita.
Mental aparat kita perlu terus diperbarui agar terhindar dari perilaku buruk dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Begitu pula diikuti pemberian ganjaran dan hukuman yang setimpal. Sebagai warga negara kita selalu berharap selalu ada keterbukaan yang jujur dipertunjukkan oleh pemerintah.
Slogan yang dikumandangkan selalu berisi kebaikan, namun dalam praktiknya justeru bertolak belakang.
Tingkat kepercayaan dan kepuasaan warga negara terhadap perilaku penyelenggara kenegaraan yang baik masih terlihat goyah.
Perilaku penyelenggara negara perlu dibongkar kebobrokannya secara terus terang dan terang terus.
Bukan malah yang terjadi saling menutupi dan melindungi satu dengan lainnya. Memutus mata rantai sebuah jaringan kejahatan yang terorganisir tidak mudah.
Perlu komitmen yang jelas dalam menjalankan tupoksinya. Penyadaran dini dari para legislator, kalangan eksekutif, dan unsur yudikatif dilakukan secara terus-menerus tanpa jenuh demi masa depan Indonesia yang baik.
Begitu pula yang dikenal sebagai kekuasaan keempat yakni kaum pers, selalu bekerja di jalur yang sesuai dengan undang-undang pers dan penaatan terhadap kode etik jurnalistik.
Terkadang mereka yang menjuluki dirinya sebagai wartawan justeru sebagai penyebar informasi yang salah hingga membingungkan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/abdul-gafar-1-11102021.jpg)