Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Politani Pangkep

Polairud dan DKP Pangkep Dukung Program PIPK Politani Pangkep Kembangkan Desa Wisata Karanrang

Program PIPK 2022 dari Politani Pangkep mengangkat tema Wisata Bahari Karang Hias dan Restorasi Konservasi di Pulau Karanrang Menjadi Desa Wisata.

Editor: Hasriyani Latif
Politani Pangkep
Kegiatan Sosialisasi Hukum dan Program PIPK Politani Pangkep bertema Wisata Bahari Karang Hias dan Restorasi Konservasi di Pulau Karanrang Menjadi Desa Wisata (Dewi) di balai Desa Mattiro Bulu, Pulau Karanrang, Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Jumat (12/8/2022). Polairud sangat mendukung program pengembangan desa wisata bahari dengan karang hias. 

Kabupaten Pangkep memiliki 117 pulau dan hanya 80 diantara yang berpenghuni, terbagi dalam 3 kecamatan yaitu Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kecamatan Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya.

Dasar hukum penetapan perairan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Kabupaten Pangkep adalah SK Bupati Pangkep No. 180 tahun 2009 yang ditandatangani pada tanggal 5 Januari 2009.

Luas perairan yang dicadangkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Daerah adalah 171.937,71 Ha, mencakup 15 desa pulau, dengan rincian zonasi; Zona Inti: 24.888,694 Ha, Zona Perikanan Berkelanjutan: 83.869,245 Ha, Zona Pemanfaatan: 53.274,621 Ha dan Zona Lainnya: 9.905,148 Ha.

Potensi di perairan Kabupaten Pangkep ditemukan 176 jenis hewan pembentuk karang. Jenis terumbu karang yang banyak ditemukan adalah Acropora spp sebanyak 16 jenis, Montipora 15 jenis, Porites spp 11 jenis, dan Favia spp 6 jenis.

Pada umumnya terumbu karang ditemukan pada kedalaman 1-10 m, sekalipun demikian di Pulau Langkadea terumbu karang juga ditemukan pada kedalaman 25 m.

Adapun persentase tutupan karang di perairan Kabupaten Pangkep bervariasi antara 1-64 persen. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved