Politani Pangkep
Polairud dan DKP Pangkep Dukung Program PIPK Politani Pangkep Kembangkan Desa Wisata Karanrang
Program PIPK 2022 dari Politani Pangkep mengangkat tema Wisata Bahari Karang Hias dan Restorasi Konservasi di Pulau Karanrang Menjadi Desa Wisata.
TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP – Pihak Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) dan Dinas Kelautan-Perikanan Kabupaten Pangkep mendukung sepenuhnya Program Penerapan Iptek Pengembangan Kewilayahan (PIPK) Politeknik Pertanian Negeri Pangkep atau Politani Pangkep di Pulau Karanrang.
Hal itu disampaikan setelah membawakan materi pada Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum oleh Satpolairud Polres Pangkep di Desa Mattiro Bulu, Pulau Karanrang, Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Jumat (12/8/2022).
Kegiatan tersebut kerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Badan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Dan Laut (BPSPL) Makassar, GAPEKHI, KPKHN, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pangkep, dan Politeknik Pertanian Negeri Pangkep.
Adapun program PIPK tahun 2022 dari Politani Pangkep adalah mengangkat tema Wisata Bahari Karang Hias dan Restorasi Konservasi di Pulau Karanrang Menjadi Desa Wisata (Dewi) di Kabupaten Pangkep.
Kasat Polairud Pangkep Iptu Basir Rabasang mengatakan pihaknya sangat mendukung program pengembangan desa wisata bahari dengan karang hias.
“Tentunya dukungan sepenuhnya dari kami di Polairud. Dengan pengembangan desa wisata khususnya untuk wisata bahari di Pulau Karanrang, bakal membuka peluang untuk pendapatan masyarakat,” kata Iptu Basir.
Basir menambahkan, karang hias memang layak dijadikan potensi wisata di Karanrang. Sehingga nantinya warga atau nelayan di pulau ini tak lagi mengandalkan pendapatan dari penangkapan ikan konsumsi.
“Terlebih kalau sudah bisa berjalan, nantinya nelayan dapat menerima pendapatan tambahan dari potensi wisata di daerahnya. Jadi hal ini diharapkan bisa mengurangi, cara-cara negatif nelayan dalam menangkap ikan atau yang melanggar aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut Basir mengemukakan, dua kegiatan ini sejalan. Satu kegiatan penyuluhan hukum, di sisi lainnya ada program sosialisasi dari Tim PIPK Politani Pangkep untuk pengembangan desa wisata.
“Jadi desa wisata ini bisa menjadi solusi agar mengurangi pelanggaran hukum,” tambahnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Seksi Pengawasan Sumberdaya Kelautan Cabang Dinas Kelautan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan Aron A Pananrang.
“Desa wisata ini sangat bagus. Apalagi sekarang pemerintah melalui Kementerian Pariwisata menggaungkan potensi wisata bahari,” kata Aron A Pananrang.
Tindak Tegas Pungli
Lebih jauh Aron mengatakan, wilayah pesisir Pulau Karanrang beserta pulau-pulau di Pangkep lainnya memiliki banyak jenis karang hias.
“Kegiatan ini adalah terobosan bagus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Yaitu dengan mendatangkan turis melihat terumbu karang di pesisir Pulau Karanrang,” jelasnya.