Putri Candrawathi Nyusul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka? Ini 3 Ancaman Hukum Bisa Menjerat
Kini, nasib Putri istri Ferdy Sambo berada di tangan tim khusus Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kebohongan Putri Candrawathi soal pelecehan yang dituduhkan ke Brigadir J kini sudah terbongkar.
Putri Candrawathi ternyata berbohong jika Brigadir J melecehkannya di lantai dua rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bareskrim Polri pun menyatakan sudah menghentikan laporan pelecehan Putri.
Kini, nasib Putri istri Ferdy Sambo berada di tangan tim khusus Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Status hukum pada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi itu hingga kini belum ditentukan.
Apakah Putri Chandrawanthi bakal dijadikan tersangka menyusul sang suami, Ferdy Sambo ?
Ketika dikonfirmasi soal hal itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyerahkannya pada tim khusus Kapolri.
Itu semua buntut dari tidak terbukti ada pelecehan seksual pada Putri Chandrawanthi oleh Brigadir J.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu juga sudah dihentikan penyidikannya.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut angkat bicara soal istri Ferdy Sambo itu sangat berpeluang jadi tersangka.
Bahkan istri Ferdy sambo bisa dijerat beberapa pasal sekaligus di antaranya laporan palsu, merintangi penyidikan dan sebarkan hoaks.
Kuasa Hukum Brigadir J: Irjen Sambo dan istrinya Bbsa dijerat pidana laporan palsu pelecehan seksual
Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat pidana dalam dugaan laporan palsu terkait pelecehan seksual yang disebut dilakukan kliennya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.