Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Pengakuan Ferdy Sambo Setelah Ditetapkan Tersangka, Mengapa Tak Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J?
Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf atas insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasil Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, tersangka Irjen Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena emosi.
"Tersangka Irjen Ferdy Sambo merencakan pembunuhan terhadap Brigadir J setelah mendapatkan laporan dari istrinya," kata Brigjen Andi Rian.
Menurut Brigjen Andi Rian, tindakan tersebut dilakukan Brigadir J saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.
Sehingga Irjen Ferdy Sambo memanggil tersangka, Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang," ujar Brigjen Andi Rian.
Saat ditanya terkait detail tindakan yang dilakukan Brigadir J pada Putri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan semua itu nanti akan diungkap dalam persidangan.
"Secara spesifik ini adalah hasil pemeriksaan pada tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J, Minta Maaf hingga Sebut Lindungi Marwah Keluarga