Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Bongkar Prostitusi Online Pelajar di Makassar, Tarifnya Rp600 Ribu

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan adanya pengungkapan itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
EMBA / TRIBUN TIMUR
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya membenarkan ada penangkapan prostitusi online 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prostitusi online yang melibatkan pelajar anak di bawah umur, dibongkar Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulsel.

Pengungkapan itu berlangsung di dua hotel berbeda di Kota Makassar, Rabu kemarin.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan adanya pengungkapan itu.

"Korban ada tiga (anak) di bawah umur berinisial S,S, dan Z. Asal dari sini (Kota Makassar)," ujar Komang Suartana saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (10/8/2022) siang.

Sementara tersangkanya, kata dia, adalah perempuan berinisial UK yang berperan sebagai mucikari.

"Tersangka adalah (perempuan) UK yang menjual atau yang mengadakan wanita berada di hotel P dan kedua di hotel D," bebernya.

Modus prostitusi oleh UK itu, kata Komang, dengan menggunakan aplikasi media sosial.

"Modusnya itu dia menjual belikan melalui online. Jadi bisa berpindah-pindah," ucap Komang.

Sementara untuk kronologi pengungkapan, terang Komang, bermula saat jajaran Subdit IV Renakta mendapat laporan masyarakat.

"Dia (cara kerjanya) melalui online (aplikasi diduga michat) jadi ditempatkan di suatu tempat jadi kalau ada (pelanggang) di luar dibawah keluar," ungkap Komang 

"Jadi disitu lah ditemukan dengan adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti. Ternyata saudara UK ini sudah berkali-kali melakukan prostitusi online," sambungnya. 

Tarifnya sekali kencang, kata Komang di kisaran Rp 600 ribu.

Sejauh ini, jajaran Subdit Renakta lanjut Komang masih mengembangkan kasus itu.

"Kasus ini sedang dikembangkan oleh rekan-rekan kita dari Renakta Polda Sulsel," ujar Komang 

"Dan disampaikan kepada seluruh awak media dengan keterbukaan kasus ini, media bisa memberikan kepercayaan kepada publik bahwa kita tetap akan mengantisipasi prostitusi online," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved