Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Isi Surat Terbuka Orangtua Bharada E ke Jokowi, Kapolri, dan Mahfud MD, Mengaku Takut dan Putus Asa

Orangtua Bharada E mengirim surat terbuka ke Jokowi, Jenderal Listyo Sigit, dan Mahfud MD.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribunnews
Bharada E dan surat terbuka orangtua Bharada E. Orantua Bharada E mengirim surat terbuka ke Jokowi meminta pertolongan. 

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah seorang jenderal bintang dua, dua jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Orang Tua Bharada E Buat Surat untuk Jokowi, Kapolri, dan Mahfud MD, Minta Perlindungan Bagi Anaknya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/10/orang-tua-bharada-e-buat-surat-untuk-jokowi-kapolri-dan-mahfud-md-minta-perlindungan-bagi-anaknya?page=all.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved