Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diamankan Polisi, IRT di Sidrap Berdalih Gunakan Sabu untuk Obat Kolesterolnya

IRT S ditangkap di rumahnya di Kampung Wala, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
foto:Press rilis pengungkapan kasus narkoba periode Januari-Juli di Mapolres Sidrap, Rabu (10/8/2022). Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial S (34) diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap.  

Selain tersangka S, Polres Sidrap juga mengamankan  puluhan tersangka lainnya pada periode Januari-Juli 2022.

Selama tujuh bulan itu, 64 tersangka termasuk IRT S diamankan Polres Sidrap

Terdiri dari 58 laki-laki, 6 perempuan dan 1 orang dibawah umur. 

Dari 64 tersangka, barang bukti yang diamankan sebanyak 698,2576 gram sabu-sabu, 62 butir ekstasi, 995 butir obat daftar G. 

 

Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved