Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 25 OPD Pemprov Sulsel Terima Penghargaan TLHP APIP 2021

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel termasuk salah satu OPD yang menerima penghargaan tersebut.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel Amson Padolo saat menerima penghargaan dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman  pada acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Pemprov Sulsel Tahun 2022 di Four Point Hotel By Sheraton, Rabu (10/8/2022).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Sulawesi Selatan menerima penghargaan dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Mereka menerimanya pada acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Pemprov Sulsel Tahun 2022 di Four Point Hotel By Sheraton, Rabu (10/8/2022).

Andi Sudirman Sulaiman memberi penghargaan kepada 25 OPD tersebut karena telah menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) aparat pengawas internal pemerintah (APIP) tahun 2021.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel termasuk salah satu OPD yang menerima penghargaan tersebut.

Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Amson Padolo menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan.

Ia pun mengapresiasi segenap jajarannya yang turut membantu mewujudkan hal tersebut.

"Ini salah satu upaya kita dalam mendukung terwujudnya zona integritas yang bersih. Juga menunjukkan bahwa kita sebagai salah satu OPD yang berhasil dan berkinerja baik," kata Amson Padolo.

Ia pun berharap dengan apresiasi yang diterima tersebut, maka tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Diskominfo-SP Prov. Sulsel akan lebih maksimal, sehingga semakin optimal membantu Gubernur dalam memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat.

"Kita berharap dengan penghargaan ini seluruh perangkat di Diskominfo mampu menjadi aparat yang lebih profesional dan berintegritas terhadap tugasnya, sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang bersih, efektif dan efisien," harapnya.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan atas kerja keras OPD yang telah menyelesaikan seluruh progres tindak lanjut selama tahun 2021.

Menurutnya, OPD tersebut sudah sepantasnya menerima penghargaan tersebut sebab selama ini telah bekerja dengan baik.

Kedepannya, Andi Sudirman Sulaiman meminta kepada seluruh OPD agar tidak hanya melaporkan program kegiatan sesuai kaidah perbendaharaan, tetapi juga program itu bisa tepat sasaran.

"Kalau kita tidak bersungguh-sungguh, maka perubahan tidak akan terjadi," katanya.

Ia berharap kedepan OPD yang telah mendapat penghargaan ini agar bisa dipertahankan dan ditingkatkan.

Begitupun dengan OPD yang lain agar serius dan bersungguh-sungguh dalam mengerjakan tugas dan program masing-masing.

"Jika ada yang tidak diketahui, segera bertanya. Karena kecepatan untuk menyelesaikannya adalah dengan banyak-banyak bertanya," katanya.

Berikut 25 OPD yang menerima piagam penghargaan penyelesaian TLHP APIP tahun 2021.

1. Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan
2. Biro Hukum
3. Biro Administrasi Pimpinan
4. Biro Organisasi
5. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah
6. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
7. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
8. Dinas Kelautan dan Perikanan
9. Dinas Perindustrian
10. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
11. Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan KB
12. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
13. Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup
14. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15. Badan Kepegawaian Daerah
16. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
17. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
18. RSKD Dadi
19. RSUD Labuang Baji
20. UPT RSKD Gigi dan Mulut
21. RSKDIA Pertiwi
22. RSKDIA Siti Fatimah
23. RSUD Sayang Rakyat
24. RSUD Haji
25. Unit Transfusi Darah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved