Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Daftar 7 Jenderal Bakal Umumkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pelaku Bukan Orang Sembarangan?

Sebanyak enam jenderal akan mendampingi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru pelaku pembunuhan Brigadir J.

Editor: Sudirman
KompasTV
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang turun tangan umumkan tersangka ketiga, menimbulkan pertanyaan netize, apakah Irjen Ferdy Sambo tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan didampingi enam jenderal mengumumkan tersangka baru pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Siapa Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J ADC Irjen Ferdy Sambo? Kapolri Turun Tangan

Baca juga: Sosok Mau Adu Domba TNI dan Polri Lewat Kasus Brigadir J ADC Irjen Ferdy Sambo, Diungkap Jenderal

Keenam jenderal yaitu Yakni Wakapolri Gatot Eddy Pranomo; Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo; Dankor Brimob Anang Revandoko.

Lalu, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum), Komjen Pol Agung Budi Maryoto; Kabareskrim Komjen Agus Andrianto; dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Sebelum diumumkan tersangka baru,  rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi anggota Propam dan Brimob sejak pukul 15.30 WIB.

Terdapat penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Selain Brimob, ada sejumlah penyidik dan petugas Inavis yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Terlihat pula, garis polisi telah dipasang di depan rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Analisa IPW

Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso, menyebut pengumuman yang akan disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit adalah peristiwa yang istimewa.

"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022).

Sugeng menilai jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bukan tanpa sebab ada hal penting yang harus dibeberkan.

Menurut Sugeng, dalam kasus itu diprediksi jika Listyo akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.

 "Karena menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved