Ditangkap! Penebang Pohon Palem Pemkot Makassar Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Yusriadi mengaku mendapat bisikan gaib bahwa pohon palem itu menyebabkan penyakit pada anggota keluarganya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penebang pohon palem milik Pemkot Makassar akhirnya ditangkap Tim anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
Pelaku bernama Yusriadi (43) ditangkap di rumahnya di Jl Toa Daeng III, Makassar.
Ia ditangkap setelah menebang pilihan pohon palem milik Pemkot Makassar.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka menjelaskan terdapat 57 pohon yang ditebang Yusriadi.
"Adapun kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp 100 juta," kata Iptu Hamka dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/8/2022) sore.
Adapun titik-tikik pohon yang dirusak, yakni di Jl Hertasning, Jl Toddopuli, Jl Adiaksa, Jl Raya Pendidikan, Jl Yusuf Dg Ngawing, Jl Mappala, Jl Pelita Raya, dan Jl Bawakaraeng.
"Adapun alat yang digunakan yaitu parang," ujar perwira dua balok itu.
Motif penebangan yaitu pelaku mengaku mendapat bisikan gaib bahwa pohon palem itu menyebabkan penyakit pada salah satu anggota keluarganya.
"Modus atau motifnya mendapatkan bisikan roh gaib dalam mimpi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pohon palem aset Pemerintah Kota Makassar ditebang orang tidak dikenal.
Seperti terpantau di Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Kamis (28/7/2022) siang.
Terdapat dua pohon palem di depan rumah warga yang ditebang.
Aksi penebangan pohon itu pun terekam kamera CCTV dan beredar di sejumlah grup WhatsApp.
Pelaku terlihat mengendarai motor dan menebang pohon dengan sebilah parang.
Informasi dari warga sekitar, penebangan pohon itu telah dilaporkan Pihak Kelurahan Buakana.