Ternak Sapi Asal Sinjai Sudah Ditolak Masuk Kalimantan Timur
Buntut 30 ekor ternak sapi warga Kabupaten Sinjai terdeteksi Penyakit Mulut dan Kuku, Kalimantan Timur tolak kiriman dari Sinjai
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UATAR- Ternak asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan sudah tidak diizinkan masuk di Kalimantan Timur.
Hal itu dilakukan oleh Dinas Peternakan Kalimantan Timur setelah 30 ekor ternak sapi di Kabupaten Sinjai positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
" Sekarang ini sapi asal daerah kita Sinjai, sudah tidak diizinkan masuk di Kalimantan Timur," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, Burhanuddin, Jumat (5/8/2022).
Meski pemerintah setempat sudah mensterilkan daerah tersebut dari ternak sapi asal daerah yang memiliki PMK.
Selain asal sapi dari Sinjai, Sulawesi Selatan, Pemerintah Kalimantan Timur juga menolak ternak sapi asal Bali, Nusa Tenggara Timur, dan asal Pulau Jawa.
Sebab di daerah itu sejumlah ternak sapi sudah positif PMK.
Kalimantan Timur adalah salah satu pasar yang paling subur untuk masyarakat peternak sapi di Sinjai.
Khusus di Kabupaten Sinjai terdeteksi 30 ekor ternak sapi milik warga yang positif PMK.
Sapi warga yang terbanyak terkena penyakit PMK berada di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo.
Selain itu juga pernah ada di Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe.
Di daerah itu terdapat 10 ekor telah dipotong secara bersyarat.
Pada bagian kepala, kaki, tulang dan isi perut tidak boleh dikonsumsi.
Bagian itu sudah dikubur oleh pemilik ternak. Dan tidak diperkenankan warga mengonsumsinya.
Sedang daging dapat dikonsumsi. Prosedur tersebut sesuai dengan standar WHO.
Awal masuk virus PMK pada sapi warga di Sinjai berasal dari Kota Makassar.