Opini Abd Rahman MAg
Islamophobia dan Politisasi Agama
Islamophobia merupakan istilah yang tidak asing ditengah-tengah masyarakat khususnya bagi umat Islam.
Namun, dalam realita sosial, ada aktor politik dan agama yang mendegradasikan peran suci agama untuk tujuan-tujuan politik. Dan politik yang makna awalnya adalah positif, untuk menghadirkan kebajikan publik perlu disinari oleh nilai-nilai agama.
Namun, jika kita menolak politisasi agama, maka akan dianggap sebagai orang yang anti agama, anti Islam. Padahal mereka hanya menjadikan agama sebagai upaya untuk meraih kekuasaan politik.
TGB M. Zainul Majdi mengatakan bahwa politisasi agama merupakan bentuk paling buruk dalam hubungan agama dan politik.
Sekelompok kekuatan politik meng-gunakan sentimen keagamaan untuk menarik simpati yang kemudian memenangkan kelompoknya. Menggunakan sentimen agama dengan membuat ketakutan pada khalayak ramai.
Menggunakan simbol-simbol agama untuk mendapatkan simpati, (Khazanah, 19/11). Beliau juga mengatakan bahwa politisasi agama juga bisa baik kalau nilai-nilai mulia agama tersebut menjadi prinsip dalam berpolitik, sebagaimana yang dilakukan para pendiri bangsa ini.
Namun demikian, jika politisasi agama dijadikan sebagai ajang kontestasi politik dengan memusuhi pihak atau kelompok yang tidak mendukung gerakan politik mereka, hal ini justru tidak sesuai dengan prinsip-prinsip etika politik.
Oleh karena itu, gerakan politisasi agama yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu, justru merusak citra Islam. Oleh karena itu, praktik politisasi agama, sebagai mana diungkapkan oleh Sekjen LPOI Imam Pituduh merupakan bahaya laten yang perlu di waspadai bersama menjelang momentum politik.
Sebab, hal itu akan dapat menjadi akselerator bagi rontoknya konstruksi sosial yang melahirkan konflik horizontal berkepanjangan. (RM.id, 21/6).
Politisasi agama dan politik identitas membuka lebar-lebar bagi berkembang nya permainan semu (shadow game) yang tentunya akan menjajah cara berpikir sebagian masyarakat.
Politisasi agama akan melahirkan berbagai bentuk kerusakan, karena agama hanya dijadikan sebagai alat politik untuk meraih kekuasaan.
Politisasi agama akan melahirkan perpecahan bahkan dikalangan sesama umat Islam sebagaimana banyak terjadi pada Negara-negara Muslim karena para politikus membawa urusan agama hanya untuk kepentingan politik.
Perpecahan yang terjadi dimana sesama umat Islam saling bunuh.
Politisasi agama akan melahirkan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan provokasi, karena mereka mengklaim sebagai kebenaran diatas agama, namun sikap dan prilaku tidak mencermin kan nilai-nilai agama.
Hal inilah yang menyebabkan munculnya Islamophobia, sehingga dapat dikatakan bahwa Islamophobia muncul akibat salah dalam menjalan kan nilai-nilai Islam, Islam yang mengajarkan kasih sayang bukan hanya kepada sesama tetapi juga kepada semua manusia tanpa memandang suku, ras dan agama, menjadi menakutkan karena ulah segelintir kelompok orang yang haus dengan kekuasaan. Sehingga dengan demikian, narasi Islamophobia hanyalah politisasi agama semata. Semoga rakyat Indonesia dan NKRI dilindungi oleh Allah Swt.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/logo-tribun-timur-1-2102021.jpg)