Polisi Tembak Polisi
Bharada E Tersangka, Polri Tegaskan Ajudan Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Bukan Bela Diri
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Editor:
Sakinah Sudin
DOK PRIBADI
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo (kiri ke kanan). Bharada E kini jadi tersangka atas kasus kematian Brigadir J akibat diduga baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Saat itu, Bharada E datang dari lantai 2, menuruni tangga, dan melihat Brigadir J di depan kamar PC.
Bharada E sempat bertanya terkait kejadian di kamar kepada koleganya itu namun disambut tembakan oleh Brigadir J. Bharada E pun membalas sehingga terjadi adu tembakan.
Menurut polisi, baku tembak tersebut menyebabkan meninggalnya Brigadir J dengan tujuh luka tembak. Sementara Bharada E tidak terluka. (Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine)