Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Agar Tak Terulang di PPDB Tahun Depan, Dinas Pendidikan Minta Orangtua Setor Data Kependudukan

Selama Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Makassar, ada tiga keluhan para orangtua.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Tampilan website PPDB online Makassar. Setelah ditutup, Dinas Pendidikan Makassar mencatat ada 1.000 aduan selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB Makassar telah selesai.

Beberapa jalur telah ditempuh peserta didik agar bisa duduk di bangku sekolah, baik SD maupun SMP.

Meski telah selesai, PDDB menyisakan banyak masalah di belakangnya.

Berbagai aduan masuk dari orang tua maupun siswa menyangkut pelaksanaan PPDB tahun ini.

Lewat website resmi PPDB Makassar, panitia menyiapkan form aduan kepada masyarakat.

Ada tiga kategori aduan, yakni terkait akun, nomor induk keluarga (NIK), dan aduan terkait jalur afirmasi.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan, aduan paling banyak terkait akun dan NIK.

Hampir 1000 aduan masuk di form aduan PPDB selama masa penerimaan siswa baru.

"Tiap hari ratusan aduan yang masuk, kira-kira total aduan mencapai 1000," ucap Muhyiddin kepada Tribun-Timur.com, Rabu (3/8/2022).

Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar ini menambahkan, rata-rata orang tua minta direset ulang akunnya karena ada beberapa data yang tidak valid.

Ada juga yang minta di-update atau diverifikasi tempat tinggalnya.

Banyak pendaftar yang NIK nya ganda, ada juga tempat tinggalnya berubah.

Adanya NIK yang ganda dan digunakan oleh orang yang berbeda secara aktif, dan sudah tertera dalam data Dapodik.

Penyebabnya kata Muhyiddin, saat mendaftar PPDB jenjang SD, operator hanya menggunakan satu akun.

Sehingga NIK siswa yang terdaftar sama dengan siswa lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved