Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Agar Tak Terulang di PPDB Tahun Depan, Dinas Pendidikan Minta Orangtua Setor Data Kependudukan

Selama Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Makassar, ada tiga keluhan para orangtua.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Tampilan website PPDB online Makassar. Setelah ditutup, Dinas Pendidikan Makassar mencatat ada 1.000 aduan selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru 

"Perlu diedukasi operator bahwa jangan menggunakan satu NIK saat mendaftarkan peserta didik, mereka akan kesusahan jika mendaftar sekolah di jenjang selanjutnya," jelasnya.

"Dulu kan yang menentukan titik koordinat adalah operator sekolah, ketika dia masukkan dokumen peserta didik, hanya satu NIK yang dipakai," sambungnya.

Harusnya kata Muhyiddin, masing-masing siswa atau orangtua siswa memiliki akun dan mendaftar sesuai Nik masing-masing.

Karena data tersebut otomatis terhubung dengan data dapodik.

Aduan lainnya ialah letak lintang dan bujur lokasi yang sering kali berbeda.

Fenomena tersebut terjadi karena banyak calon siswa yang tiba-tiba berubah domisilinya, tidak sesuai dengan KK orangtua.

Perubahan domisili tersebut dilakukan satu tahun terakhir atau belum genap setahun.

Padahal, sesuai persyaratan yang ada dalam PPDB, Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB

Selain itu, banyak orang tua yang memindahkan domisili anak tanpa melakukan perbaruan data di sekolah asal agar sinkron dengan data dapodik.

Harusnya, setelah melakukan perpindahan domisili atau KK, orang tua melaporkan hal tersebut ke sekolah.

"Orang tua tidak melaporkan, harusnya disampaikan ke sekolah," terangnya

Sebagai solusi untuk mengatasi kejadian berulang, orang tua siswa wajib menyetor dokumen kependudukannya enam bulan sebelum PPDB.

Hal itu untuk melakukan penyesuaian data di dapodik agar saat PPDB tidak ada lagi yang mengeluhkan lokasinya tak sesuai saat mendaftar sekolah.

"Kami sudah minta seluruh kepala sekolah, SD dan SMP untuk mengambil atau mengumpulkan KK sesuai alamat yang baru," imbaunya.

"Kita mau sesuaikan di dapodik, kalau sudah benar tidak masalah, kalau pindah KK tentu harus diperbaiki, sehingga tidak ada alasan saat penerimaan," sambungnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved